Berikut ini adalah pertanyaan dari vamoslowewe pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
3. Berikan tiga buah contoh media sosial yang kalian gunakan dan jelaskan apa perbedaannya!
4. Tuliskan minimal tiga manfaat media sosial!
5. Tuliskan kelebihan dan kekurangan toko online, marketplace, dan ecommerce! 6. Apakah yang kalian ketahui tentang ewallet? Fasilitas apa saja yang dapat digunakan pada ewallet?
7. Berikan contoh jenis layanan ewallet dan jelaskan!
8. Apa keuntungan dan kerugian menggunakan ewallet?
9. Jelaskan UU No. 19 Tahun 2018 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) khususnya Pasal 28 ayat 1, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 29!
10. Bagaimana tindakan dan sikap para remaja sebaiknya ketika menggunakan media sosial secara sehat dan aman? Berikan penjelasan dan contoh kongkrit!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. a. Facebook, b. Twitter, dan c. Instagram adalah media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk berkomunikasi dan berbagi informasi dengan teman-teman, keluarga, dan orang lain.
Persamaan antara ketiganya adalah:
• Semua memungkinkan pengguna untuk membuat akun dan berbagi konten seperti foto, video, dan teks.
• Semua memiliki fitur untuk mencari dan menambah teman.
• Semua memiliki fitur untuk melakukan interaksi dengan orang lain melalui komentar, like, dan share.
Perbedaan antara ketiganya adalah:
• Facebook lebih fokus pada jaringan sosial dan berbagi informasi dengan teman-teman dan keluarga.
• Twitter lebih fokus pada berbagi informasi dan berita terkini secara real-time dan cepat.
• Instagram lebih fokus pada berbagi foto dan video visual.
2. Tiga fungsi dari media sosial adalah:
• Berkomunikasi dan berbagi informasi dengan orang lain.
• Mendapatkan informasi dan berita terkini.
• Menjaring dan mempertahankan hubungan sosial.
3. Tiga buah contoh media sosial yang saya gunakan adalah Facebook, Twitter, dan Instagram. Perbedaan antara ketiganya adalah:
• Facebook lebih fokus pada jaringan sosial dan berbagi informasi dengan teman-teman dan keluarga.
• Twitter lebih fokus pada berbagi informasi dan berita terkini secara real-time dan cepat.
• Instagram lebih fokus pada berbagi foto dan video visual.
4. Tiga manfaat media sosial adalah:
• Mempermudah berkomunikasi dan berbagi informasi dengan orang lain.
• Mendapatkan informasi dan berita terkini.
• Membantu menjaring dan mempertahankan hubungan sosial.
5. Kelebihan toko online, marketplace, dan ecommerce adalah:
• Mempermudah akses bagi pelanggan untuk membeli produk kapan saja dan di mana saja.
• Memberikan lebih banyak pilihan produk dan harga yang lebih kompetitif.
• Mempermudah proses transaksi dan pembayaran.
Kekurangan toko online, marketplace, dan ecommerce adalah:
• Resiko barang tidak sesuai dengan yang diharapkan atau cacat.
• Kurangnya interaksi langsung dengan produk sebelum membeli.
• Resiko keamanan informasi pribadi dan pembayaran.
6. Ewallet adalah sistem pembayaran elektronik yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan menggunakan uang elektronik untuk melakukan transaksi online.
Fasilitas yang dapat digunakan pada ewallet antara lain:
• Transfer uang ke rekening bank atau rekening ewallet lain.
• Pembayaran belanja online atau offline.
• Pembayaran tagihan seperti listrik, air, dan telepon.
• Top up saldo atau isi ulang pulsa.
7. Contoh jenis layanan ewallet adalah GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan lain-lain. Masing-masing memiliki fitur dan keunggulan tersendiri seperti cashback, diskon, dan program loyalty.
8. Keuntungan menggunakan ewallet adalah:
• Proses transaksi yang lebih cepat dan mudah.
• Keamanan informasi dan transaksi yang lebih baik.
• Adanya fitur-fitur tambahan seperti cashback, diskon, dan program loyalty.
Kerugian menggunakan ewallet adalah:
• Resiko pemblokiran akun akibat pelanggaran aturan.
• Kurangnya akses bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
• Terbatasnya merchant atau tempat yang menerima pembayaran dengan ewallet.
9. UU No. 19 Tahun 2018 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah undang-undang yang mengatur tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan melanggar hukum melalui jaringan internet.
Pasal 28 ayat 1 mengatur tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan melanggar hukum melalui jaringan internet yang berakibat merugikan pihak lain.
Pasal 28 ayat 2 mengatur tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang memfitnah atau menyebar informasi yang tidak benar melalui jaringan internet.
Pasal 29 mengatur tentang tindakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan melanggar hak kekayaan intelektual melalui jaringan internet seperti pencurian atau pembajakan konten.
10. Tindakan dan sikap para remaja sebaiknya ketika menggunakan media sosial secara sehat dan aman adalah:
• Berkomunikasi dan berbagi informasi dengan cara yang baik dan sopan.
• Berhati-hati terhadap informasi yang diterima dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayainya atau berbagi dengan orang lain
• Menghormati privasi orang lain dan tidak memposting atau membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin.
• Mengatur waktu dan frekuensi penggunaan media sosial untuk menjaga kesehatan mental dan fisik.
• Menghindari cyberbullying dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menyakiti orang lain melalui media sosial.
Contoh kongkrit dari tindakan dan sikap sehat dan aman dalam menggunakan media sosial adalah seperti:
• Menghormati privasi teman dan tidak memposting foto atau informasi pribadi tanpa izin.
• Menghindari berbagi informasi hoax atau berita yang tidak benar.
• Membatasi waktu penggunaan media sosial untuk menjaga kesehatan mental dan fisik.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dillaaulia6969 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 27 May 23