1. Sebutkan peraturan negara mengenai drone dan penggunaan nya2. Apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari mandie pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Sebutkan peraturan negara mengenai drone dan penggunaan nya2. Apa yang dimaksud dengan penerbangan area terlarang ?

3. Sebutkan contoh kawasan udara tertentu yang dilarang menerbangkan drone

4. Apa yang dimaksud dengan Area Controlled Airspace ?

5. Menurut pendapat kalian, mengapa kita tidak boleh menerbangkan drone di area padat penduduk dan bangunan ?

6. Saat kalian berada dekat bandara, berapa kah jarak aman untuk menerbangkan drone ?

7. Menurut kalian, kenapa kita tidak boleh melihat layar smartphone/remote drone terus menerus?

8. Mengapa kita tidak boleh menerbangkan drone saat ada balon atau layang layang di sekitar kita ?

9. Apakah kalian boleh terus menerbangkan drone saat jarak antara kalian dengan unit drone sudah terlalu jauh ? Mengapa ?

10. Mengapa kita tidak boleh menerbangkan drone saat cuaca gelap/malam hari/hujan ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penerbangan Tanpa Awak, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para pengguna drone, yaitu: (1) larangan menerbangkan drone di area yang terlarang (2) pengguna harus memiliki lisensi yang sesuai (3) jarak aman harus dipatuhi (4) pelaporan kepada pemerintah dan badan terkait (5) larangan mencari untung melalui penerbangan drone (6) larangan menerbangkan drone di daerah padat penduduk atau bangunan (7) larangan menerbangkan drone di area kontrol udara (8) larangan menerbangkan drone di malam hari, saat cuaca buruk, dan di dekat bandara.

2. Penerbangan area terlarang adalah penerbangan drone di area yang telah ditentukan sebagai zona larangan penerbangan.

3. Contoh kawasan udara tertentu yang dilarang menerbangkan drone adalah area militer, area pemerintahan, pantai, hutan, dan bangunan tinggi atau struktur pemandangan yang unik.

4. Area Controlled Airspace adalah kawasan udara yang dikendalikan atau dikawal oleh pihak yang berwenang untuk mengontrol penerbangan di area tersebut.

5. Karena area padat penduduk dan bangunan dapat menimbulkan bahaya bagi drone dan orang-orang di sekitarnya. Drone dapat mengganggu keselamatan orang lain, menyebabkan kerusakan pada properti, dan mengganggu keselamatan bandara.

6. Jarak aman untuk menerbangkan drone di dekat bandara adalah 5 km.

7. Karena melihat layar smartphone/remote drone terus menerus dapat menyebabkan kebingungan dan kehilangan konsentrasi. Ini dapat menyebabkan kesalahan penerbangan dan kecelakaan.

8. Karena drone dapat mengganggu keselamatan balon atau layang-layang yang sedang terbang. Selain itu, drone juga dapat mengganggu keselamatan para penumpang yang sedang terbang.

9. Tidak. Drone dapat mengalami kecelakaan atau bahkan hilang jika terbang terlalu jauh dari operator, sehingga operator tidak akan dapat mengendalikannya.

10. Karena drone dapat mengalami kecelakaan di cuaca gelap/malam hari atau saat hujan. Selain itu, drone juga dapat mengganggu navigasi pesawat dan menyebabkan kesalahan penerbangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23