Berikut ini adalah pertanyaan dari ghost222 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
E-KTP adalah kepanjangan dari "e-Kartu Tanda Penduduk", yaitu kartu identitas elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Fungsionalitas dari e-KTP adalah sebagai alat identifikasi yang resmi dan sah dalam melakukan berbagai kegiatan yang memerlukan verifikasi identitas, seperti pembuatan paspor, pendaftaran kendaraan bermotor, pembuatan SIM, dll. Namun jika masih harus difotokopi dalam beberapa kebutuhan, maka ini menunjukkan bahwa sistem yang digunakan belum sepenuhnya mengintegrasikan e-KTP sebagai satu-satunya alat verifikasi identitas yang sah. Hal ini mungkin disebabkan oleh kendala teknis atau masih adanya kekurangan dalam sistem yang digunakan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Flatrons dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 12 Apr 23