Software yang telah dilindungi oleh UU HAKI, hanya boleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari 2021439priskilla pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Software yang telah dilindungi oleh UU HAKI, hanya boleh digunakan sesuai ketentuan UU HAKI. Dibawah ini yang bukan jenis pelanggaran terhadap software yang dilindungi UU HAKI adalah a. Plagiat b. Modifikasi sendiri software yang digunakan c. Menggandakan untuk kepentingan sosial d. Mengunduh gratis dari internet e. Menjual hasil penggandaan software​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

yang b cuy

Penjelasan:

memodifikasi sendiri software seperti root

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh botxtreshe dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Nov 22