5. Jelaskan apa yang di maksud Penduduk, Bangsa Dan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari tiaradalifa123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Jelaskan apa yang di maksud Penduduk, Bangsa Dan negara beserta UU yang mengaturnya ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.

Definisi Peristiwa Kependudukan dalam UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukanadalah kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang

Penjelasan:

Maaf kalau ada kesalahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akmalll15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21