Apakah trolling haram dalam Islam?

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadzhiff pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah trolling haram dalam Islam?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum menyindir atau ‘troll’ di media sosial yang menyalahi hukum syarak adalah haram dan berisiko mewujudkan permusuhan dan perbalahan sesama manusia.

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deaamelamel321 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21