Berikut ini adalah pertanyaan dari jelaga84 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Oke gw jawab yaa...
1.Serangan Denial of Service (DoS) merupakan jenis serangan terhadap sistem dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan resource yang dimiliki oleh suatu sistem sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar dan secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan sistem yang diserang tersebut.
2. Undang-Undang ITE. Sebagai pendekatan hukum terhadap keamanan cyber, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk mencegah terjadinya cyber crime, namun UU ini masih harus dievaluasi kembali karena banyak pasal yang kurang relevan.
Penjelasan:
Jadikan Jawaban Terbaik yaa Kak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ks24434 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Dec 21