Berikut ini adalah pertanyaan dari hariamutmainna pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Intimidasi online terkait gender
Semuel menyebut data pribadi berupa jenis kelamin patut dilindungi untuk menghindari kasus pelecehan seksual atau perundungan (bullying) secara online.
Perlindungan terhadap data penting dilakukan agar menghindari ancaman kejahatan dunia maya termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
2. Mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam diskusi itu, Kemenkominfo juga membeberkan empat tujuan dibuatnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kini masih "digodok" dengan kementerian lainnya sebelum diserahkan ke DPR.3. Menjauhi potensi penipuan.
4. menghindari potensi pencemaran nama baik.
5. Hak kendali atas data pribadi
"Alasan terakhir, secara global kita memiliki kontrol atas privasi data pribadi kita. Hal itu sudah dijamin dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 pasal 12 dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966 pasal 17, Indonesia pun sudah meratifikasi keduanya," jelas Semuel.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danu61803 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 05 Jul 23