Bentuk pemerintahan suatu negara jika presiden menjabat sebagai kepala negara,

Berikut ini adalah pertanyaan dari budiamar1122 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Dasar

Bentuk pemerintahan suatu negara jika presiden menjabat sebagai kepala negara, tetapi tidak memimpin jalannya pemerintahan karena dijalankan oleh perdana menteri

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Sistem parlementer memosisikan Presiden sebagai kepala negara. Sementara parlemen diketuai Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Eddy Sarwanto dalam jurnal Dasar Hukum Dan Kedudukan Maklumat Wakil Presiden (1986) menjelaskan, pergantian sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer berarti bergesernya pemerintahan dari presiden ke perdana menteri. Selain itu sistem parlementer bertujuan meningkatkan kebebasan demokrasi dibandingkan sistem presidensial, di mana presiden memiliki kedudukan mutlak. Pada masa itu, kedudukan perdana menteri dijabat oleh Sutan Sjahir sehingga kabinetnya disebut dengan Kabinet Sjahir I. Kabinet Sjahir menduduki pemerintahan 14 November 1945 hingga 12 Maret 1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herawatidevi392 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Nov 22