Berikut ini adalah pertanyaan dari itzayaa28 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kelompok hewan yang tergolong reptilia memiliki beragam jenis sesuai dengan habitat dan makanannya. Binatang reptil tersebut seperti buaya, kadal, tokek, dan dhab (binatang sejenis biawak).
Dalam Islam, mengonsumsi makanan harus memperhatikan halal dan haramnya. Terdapat sejumlah riwayat yang menjelaskan tentang hukum mengonsumsi daging reptil, terutama dhab.
Sebuah hadis dari Ibnu Umar ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Aku tidak pernah memakan dhab, namun aku tidak melarangnya (tidak haram)." (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Ada pula dalam riwayat lain dari Abdullah bin Abbas, dari Khalid bin Walid bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah saw masuk ke rumah Maimunah.
Kemudian dibawakan kepada Rasulullah saw daging dhab panggang. Rasulullah saw sempat melayangkan tangannya ke arah daging tersebut. Setelah itu sebagian kaum perempuan berkata, "Beri tahu Rasulullah atas apa yang akan dimakannya."
Lalu para sahabat berujar, "Wahai Rasulullah, itu adalah daging dhab." Rasulullah saw pun lantas mengangkat tangannya.
Aku (Khalid) kemudian bertanya, "Apakah daging ini haram wahai Rasulullah?"
Rasulullah saw bersabda, "Tidak, akan tetapi hewan ini tidak ada di tanah kaumku dan aku memperbolehkannya.” (HR. Bukhari)Hanya saja, ada perbedaan antara dhab dan biawak meski sekilas terlihat mirip.
Dalam Hasyiyah Al-Qalyubi ‘ala Syarh al-Minhaaj dijelaskan tentang ciri-ciri dhab yang ternyata berbeda dengan biawak.
"Dhab merupakan binatang yang mirip biawak, mampu hidup sekitar 700 tahun, binatang ini tidak minum air dan ia kencing sekali dalam 40 hari. Betinanya memiliki dua alat kelamin betina dan yang jantan pun juga memiliki dua alat kelamin jantan."
Sementara biawak yang sering dijumpai di Indonesia menurut para ulama adalah haram. Sebab, biawak tersebut tergolong binatang yang mampu hidup di dua alam (air dan darat), juga merupakan bintang predator yang membahayakan.
menurut saya, boleh saja dikonsumsi utk alasan tertentu memang tidak haram tapi jatohnya tidak lazim saja memakan hewan seperti itu, alasan tertentu tersebut seperti Anda sakit dan hewan itu adalah obat nya atau pun alasan yang lain tapi jangan dijadikan makanan sehari", setiap orang punya pendapat atau alasan tertentu setelah melihat anda makan hewan itu.
kalau benar tolong jadikan jawaban tercedas/terbaik, kalau salah saya minta maaf:))))
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putrisyahnit dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21