Jelaskan mengenai dua contoh suku tertinggal di sumatera dan papua

Berikut ini adalah pertanyaan dari totih4809 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan mengenai dua contoh suku tertinggal di sumatera dan papua bagaimana kehidupan dan apa hukum adat yang berlaku. di bantu kawan kawan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Suku-suku bangsa yang ada di pulau sumatera antara lain : Suku Aceh, Suku Tamiang, Suku Gayo, Suku Aneuk Jamee, Suku Melayu, Suku Batak Suku Nias, Suku Minangkabau, Suku Mentawai, Suku Laut, Suku Bangka, Suku Belitung, Suku Ogan, Suku Komering, Suku Palembang Suku Lampung, Suku Rejang, Suku Enggano, Suku Serawai, Etnis ...

suku Papua:

Ansus.

Amungme.

Asmat.

Ayamaru, mendiami daerah Sorong.

Bauzi.

Biak.

Dani.

Empur, mendiami daerah Kebar dan Amberbaken.

Masyarakat hukum adat, adalah warga masyarakat asli Papua yang sejak kelahirannya hidup dalam wilayah tertentu dan terikat serta tunduk kepada hukum adat tertentu dengan rasa solidaritas yang tinggi di antara para anggotanya.

Menurut hukum adat Minangkabau, seseorang atau satu kaum mendapat warisan dari neneknya atau dari mamaknya, yang merupakan harta pusaka tinggi, menurut hukum adat hanya sekedar menguasai atau memakai harta pusaka, akan tetapi tidak dibolehkan menjual atau menghibahkan harta kepada siapapun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MuhammadTheyo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22