1. Asal kata korupsi 2. Makna dan pengertian kata korupsi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Reditiaazzahra pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Asal kata korupsi2. Makna dan pengertian kata korupsi
3. Jenis-jenis korupsi
4. Makna dan pengertian anti korupsi
5. Kepanjangan dari KPK
6. Upaya menanamkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi
7. Sikap terhadap pemberantasan korupsi
8. Lembaga anti korupsi
9. Peringatan hari anti korupsi
10. Landasan hukum pemberantasan korupsi

Mohon bantu jawab dan tolong jangan asal asalan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan

2.korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

3.-Merugikan Keuangan Negara. ...

-Suap-menyuap. ...

-Penggelapan dalam Jabatan. ...

-Pemerasan. ...

-Perbuatan Curang. ...

-Benturan Kepentingan dalam Pengadaan. ...

-Gratifikasi.

4.Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi

5.Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan.

6.-Memperbaiki sistem dan memantau pengaduan masyarakat.

-Pemberlakuan kewajiban pelaporan transaksi keuangan tertentu.

-Pelaporan harta pribadi pemegang kekuasaan dan fungsi publik.

-Partisipasi Indonesia pada gerakan anti korupsi dan anti pencucian uang di kancah internasional.

7.KPK merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

8.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

9.Hari ini 9 Desember , diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional.

10.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Penjelasan:

GOOD LUCK

JANGAN LUPA KASIH RATING 5 YA

JANGAN LUPA LIKE YA

JANGAN LUPA JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YA

TERIMA KASIH

#semogabener

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyaaaaa01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 26 Feb 23