Apakah tanah yang udah di daftarkan dan udah berertifikat dapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari kintanayu6806 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah tanah yang udah di daftarkan dan udah berertifikat dapat dibatalkan kepemilikannya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

hal ini tidak bisa dibatalkan tetapi bisa untuk diganti kepemilikannya di atas persetujuan dari pemilik asli tanah.

Penjelasan

sertifikat dari tanah sangatlah penting karena hal ini dapat menjaga tanah yang dimiliki warga lain yang tidak bisa diambil semena-mena oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23