Berikut ini adalah pertanyaan dari fahran5148 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hubungan kedokteran forensik dan penologi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
dan pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan undang-undang membuktikan kesalahanyang didakwakan kepada terdakwa. Pembuktian juga merupakan ketentuan yang mengaturalat-alat bukti yang dibenarkan undang-undang yang boleh dipergunakan hakim untukmembuktikan kesalahan yang didakwakan. Dimana dalam cara mempergunakan alat buktiyang sah serta menilai kekuatan pembuktian yang melekat pada setiap alat bukti dilakukandalam batas-batas yang dibenarkan oleh undang-undang. Alat bukti yang sah dalam sistem peradilan pidana (crminal justice system) di negara kita secara limitatif diatur dalam pasal184 KUHAP, antara lain : a. Keterangan Saksi; b. Keterangan Ahli; c. Surat; d. Petunjuk; e.Keterangan Terdakwa dari ketentuan ini dapat kita simpulkan bahwa alat bukti yang sahdalam sebuah proses peradilan pidana hanyalah meliputi lima alat bukti, sehingga diluar darikelima alat bukti tersebut bukanlah suatu alat bukti yang sah atau tidak dibenarkandipergunakan sebagai alat bukti untuk membuktikan unsur kesalahan/melawan hukum paratersangka/terdakwa.Pemanfaatan ilmu kedokteran forensik sebagai salah satu ilmu bantu dalam pembuktian unsur kesalahan atau melawan hukum terdakwa merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penggunaan alat
Penjelasan:
maaf kalau salah
tolong kasih jawaban terbaik dan like
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadnesta577 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jul 23