Berikut ini adalah pertanyaan dari ruqoyyahimut793 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pekerja Sosial sekarang dilengkapi dengan Kompetensi. Standar Kompetensinya pun disediakan dan disiapkan oleh Pemerintah. Untuk apa? agar permasalahan-permasalahan sosial dapat terselesaikan dengan baik. Berikut tentang Permensos 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial.
Permensos 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial disertai dengan Lampiran Permensos Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial yang berisi tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial. Permensos Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial diundangkan dalam Berita Negara Tahun 2017 pada tanggal 11 Juli 2017 setelah sehari sebelumnya ditandatangani oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 10 Juli 2017.
Permensos 12 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial terbit untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Pekerja Sosial Profesional, maka diperlukan untuk menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Kompetensi Pekerja Sosial.
Penjelasan:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
semoga membantu:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azrulazril64 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Jul 21