Dalam pelaksanaan tugasnya Kementerian Kesehatan telah diatur dalam Permenkes tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari ilohayuu pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam pelaksanaan tugasnya Kementerian Kesehatan telah diatur dalam Permenkes tahun 2016 pasal 3 Tuliskan minimal 4 tugas pokok Kementerian Kesehatan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sesuai dengan pasal 3 Dalam pelaksanaan tugasnya Kementerian Kesehatan telah diatur dalam Permenkes tahun 2016 yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang kesehatan, melaksanakan kebijakan pelaksana dari pusat, melakukan kebijakan teknis dalam bidang kesehatan, dan pengelolaan barang kesehatan milik negara dengan penuh tanggungjawab.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniagans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Oct 21