Berikut ini adalah pertanyaan dari ilohayuu pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
sesuai dengan pasal 3 Dalam pelaksanaan tugasnya Kementerian Kesehatan telah diatur dalam Permenkes tahun 2016 yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang kesehatan, melaksanakan kebijakan pelaksana dari pusat, melakukan kebijakan teknis dalam bidang kesehatan, dan pengelolaan barang kesehatan milik negara dengan penuh tanggungjawab.
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniagans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 25 Oct 21