1. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama resmi, yaitu Kristen, Hindu,

Berikut ini adalah pertanyaan dari prakarsa301607 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama resmi, yaitu Kristen, Hindu, Islam, Konghucu, Katolik, dan Buddha. Keenam agama tersebut memiliki kedudukan sederajat. Gejala sosial akibat heterogenitas sosial tersebut menunjukkan adanya ... sosial.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Beranda

Pemerintah Indonesia mengakui enam agama, yaitu Is...

Pertanyaan

Pemerintah Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Konghucu, Buddha dan Hindu. Perbedaan agama terkadang menimbulkan konflik. Menurut Anda, bagaimana upaya menciptakan kesetaraan agama dalam kehidupan masyarakat?undefined 

F. Saputri

F. Saputri

Master Teacher

Jawaban terverifikasi

Pembahasan

Kesetaraan adalah melihat individu sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang. Salah satu upaya menjaga kesetaraan agama adalah menjaga komunikasi dan toleransi antar penganut agama dan kepercayaan. 

Sikap toleransi perlu di  tanamkan dalam kehidupan masyarakat beragama, untuk tetap menjaga ketertiban dan juga integrasi atau persatuan bangsa. Terutama dengan adanya beragaman agama dalam kehidupan sosial yang harus di wujudkan dalam sikap saling menghargai satu dengan yang lain.  Dalam pembukaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”space space space space

Penjelasan:

maaf kalau salah

ini sudah malam wajar kalau salah suka ngantuk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dinayamarlina35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22