Berikut ini adalah pertanyaan dari rickgrimes220305 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pajak penghasilan PPh 21 yang harus dibayarkan Pak Hafiz setiap bulannya sebesar Rp. 303.000,-.
Penjelasan:
Dari soal diatas kemungkinan terdapat kesalahan pada biaya gaji Pak Hafiz, mungkin yang dimaksudkan bukanlah Rp. 55.800.000,- akan tetapi, adalah Rp. 5.800.000,-
Bapak Hafiz karyawan berstatus kawin dengan 3 anak :
Status PTKP Pak Hafiz :
Menikah : Rp. 58.500.000,-
3 Orang anak : Rp. 13.500.000,- (+)
PTKP : Rp. 72.000.000,-
Data penghasilan Pak Hafiz sebagai berikut ;
- Gaji Pokok Rp. 5.800.000.
- Tunjangan transportasi, makan & lain-lain Rp. 6.500.000,-.
- Iuran pensiun Rp. 1.000.000,-/bulan.
- Biaya Jabatan Rp. 6.000.000,-.
Ditanya : Berapa Pajak penghasilan PPh 21 Pak Hafiz setiap bulannya?
PPh 21 Pak Hafiz :
Gaji Pokok = Rp. 5.800.000,-
Tunjangan Transportasi, makan dll = Rp. 6.500.000,- (+)
Penghasilan Bruto sebulan = Rp. 12.300.000,-
Penghasilan bruto setahun = Rp. 12.300.000,- x 12
= Rp. 147.600.000,-
Pengurang :
Iuran pensiun Rp. 1.000.000,- x 12 bulan = Rp. 12.000.000,-
Biaya Jabatan = Rp. 6.000.000,- (+)
Jumlah pengurang = Rp. 18.000.000,-
Penghasilan Neto setahun = Rp. 147.600.000,- 18.000.000
= Rp. 129.600.000
PTKP setahun Pak Hafiz = Rp. 129.600.000, - Rp. 72.000.000,-
= Rp. 57.600.000,-
PPh 21 Terutang :
5 % x Rp. 50.000.000,- = Rp. 2.500.000,-
15 % x Rp. 7.600.000,- = Rp. 1.140.000,-
Total PPh 21 Pak Hafis = Rp. 3.640.000,-
Total PPh 21/Bulan = Rp. 3.640.000,-/12
= Rp. 303.333
Jadi PPh 21 yang harus dibayarkan Pak Hafiz setiap bulannya sebesar Rp. 303.333,-.
Pelajari Lebih Lanjut :
Pelajari lebih lanjut materi tentang Pajak Penghasilanpadayomemimo.com/tugas/14919044
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisriyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jun 22