Berikut ini adalah pertanyaan dari teukuhatta08 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Norma Hukum:
Penjahat adalah orang atau individu yang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan undang - undang. Penjahat yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi secara pidana atau perdata.
Menurut Norma Sosial:
Penjahat adalah orang atau individu yang telah melanggar norma - norma sosial yang berlaku. Penjahat yang terbukti melanggar norma sosial akan diberikan sanksi secara sosial juga seperti dikucilkan, diasingkan, dijauhi, dll.
Contoh: Tidak mau beribadah, tidak bersikap toleransi, merusak lingkungan sekitar, dll.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 18 Oct 22