1.tuliskan dasar atau prinsip kesetaraan sosial di indonesia 2.bagaimana cara

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkimrizkiapriansya pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.tuliskan dasar atau prinsip kesetaraan sosial di indonesia2.bagaimana cara anda menerapkan prinsip kesetaraan dalam perbedaan di lingkungan sekolah

3.apa yang membedakan antara kesetaraan gender dan kesetaraan jenis kelamin

4.identifikasikan kesetaraan warga negara yang memiliki hak di bidang politik


5.apa yang membuktikan seluruh warga negara memliki hak yang sama di bidang politik


tolong bantu jawab mau dikumpul besok pliss yang baik dan yang mau jawab pliss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Seperti tertuang dalam Pasal 27 UUD 1945, secara eksplisit menegaskan adanya prinsip kesetaraan. Setiap warga negara Indonesia memiliki persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai Bangsa Indonesia.

2.Contoh dari penerapan prinsip kesetaraan di lingkungan sekitar kita adalah: Seorang guru memberikan ilmu kepada muridnya secara rata tanpa membedakan kelas. Seorang Ibu memberikan makanan kepada anak anaknya sama rata. Pemilihan umum tidak menyudutkan ras atau suku bangsa terentu.

3.Jenis kelamin mengacu pada kondisi fisik yang secara lahiriah dimiliki oleh seseorang. Sedangkan gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.

4.Salah satu bentuk kesetaraan sosial adalah kesetaraan sebagai warga negara, yang meliputi kesetaraan hak sebagai warga negara Indonesia, kesetaraan kewajinan senagai warga negara Indonesia, dan hak sekaligus kewajiban sebagai warga Indonesia.

Kesetaraan hak sebagai warga negara Indonesia di bidang politik, situasi politik di suatu negara berpengaruh terhadap kedamaian dalam masyarakat. Kondisi politik yang stabil dapat mencegah munculnya konflik akibat perbedaan kepentingan. Adapun persamaan hak di bidang politik sebagai berikut.

(1) Hak warga negara untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung

(2) Hak warga negara untuk memilih kepala daerah

(3) Hak warga negata untuk dipilih sebagai anggota DPR dan memilih anggota DPR

(4) Hak setiap warga negara untuk memilih calon anggota DPD

(5) Hak warga negara untuk memperoleh kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan.

Melalui pemberian hak dalam bidang politik dkharapkan situasi politik dapat stabil sehingga terciptanya harmoni sosial.

5.Hak asasi politik atau “political rights”, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum), hak mendirikan partai politik dan sebagainya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akuakuni320 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Feb 23