jelaskan objek pph pasal 21 dan dan jelaskan yg bukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fhanykinta pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan objek pph pasal 21 dan dan jelaskan yg bukan objek pph pasal 21 :)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

objek yang terkena pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) penghasilan Teratur maupun penghasilan Tidak Teratur
2.)
penghasilan pegawai tidak tetap meliputi upah harian, mingguan, danborongan
3.)
premi asuransi
4.)
uang tebusan pensiun, Pesangon THT, dll
5.) honorarium dengan nama dan bentuk apapun
6.)
Imbalan dengan nama dan bentuk apapun


objek yang bukan pajak penghasilan (pph) pasal 21 diantaranya :
1.) beasiswa
2.) zakat yang di terima orang pribadi
3.) iuran dana pensiun
4.) penerimaan dalam bentuk natura yang diberikan oleh wajib pajakatau pemerintah.
5.) warisan
6.) modal usaha 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 5dregensleyer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jan 15