Berikut ini adalah pertanyaan dari diandrahuta3357 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang secara konsepsional melalui tidak kriminal dan politis adalah ancaman.
Pembahasan:
Adalah tanggung jawab negara dan seluruh warga negara Indonesia untuk menjaga NKRI sesuai dengan azas Pancasila dan UUD 45. Dalam mangatasi keamanan dan ketertiban negara ada istilah yang disebut ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) yang dapat diuraikan sebagai berikut:
- Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.
- Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan
- Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
- Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
Berikut contoh potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban suatu negara:
- Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi.
- Pelanggaran wilayah oleh negara lain
- Aksi terror baik dari dalam negeri maupun dari jaringan internasional.
- Pemberontakan bersenjata dan gerakan separatis
- Aksi kekerasan yang berbau SARA
- Pengrusakan lingkungan.
- Penyalahgunaan narkoba
- Korupsi
Pelajari lebih lanjut:
Penjelasan tentang Ancaman yomemimo.com/tugas/879565
Penjelasan tentang Ancamanbagi Indonesia dalam Pemanfaatan Teknologiyomemimo.com/tugas/27175058
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 06 Aug 22