Laut Cina Selatan masuk lingkup Hukum Internasional apa?

Berikut ini adalah pertanyaan dari AzzuraDanger23 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Laut Cina Selatan masuk lingkup Hukum Internasional apa?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

asia termasuk nya kak kalo gak salah ya

Penjelasan:

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaulatan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara. dan maaf kalo salah aku kurang tau maaf ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suciislamiati498 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Sep 22