Berikut ini adalah pertanyaan dari sopyantoni pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas tiga lembaga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga lembaga ini tidak dipisahkan secara mutlak, tetapi antarlembaga satu dan lainnya terdapat hubungan kekuasaan dan keterkaitan. Pembagian kekuasaan dilakukan untuk menghindari adanya kekuasaan absolut di sebuah negara. Pembagian kekuasaan di Indonesia digolongkan menjadi dua yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal. Pembagian kekuasaan secara horizontal merupakan pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam UUD 1945, kekuasaan secara horizontal pembagian kekuasaan negara dilakukan pada tingkatan pemerintah pusat dan pemberintah daerah. Sedangkan pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Aug 23