Apa perbedaan perwakilan politik dan perwakilan fungsional​.

Berikut ini adalah pertanyaan dari jaesticia5729 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa perbedaan perwakilan politik dan perwakilan fungsional​.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terdiri dari anggota-anggota pada partai politik yang dipilih rakyat dalam pemilihan umum daerah. Sehingga DPR dapat disebut sebagai perwakilan politik.

Pada masa Orde Baru, DPR juga terdapat perwakilan dari profesi-profesi yang berasal dari golongan fungsional dan ada juga dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang kemudian membentuk faksi tersendiri. Fraksi dari ABRI inilah yang merupakan contoh dari perwakilan fungsional.

Pembahasan:

Anggota DPD yang dipilih dari calon perseorangan, bukan pada calon partai seperti yang ada di DPR. DPD RI periode tahun 2019-2024 memiliki 136 anggota yang dipilih dari34 daerah pemilihan sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di nagara ini.

Bersama-sama, DPD dan DPR kemudian membentuk sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga legislatif yang sah. Legislatif merupakan sebuah lembaga yang berwenang membuat peraturan undang-undang. Kewenangan ini kemudian disebut dengan “rulemaking function” atau “fungsi untuk membuat aturan”.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang Contoh perwakilan politik dan perwakilan fungsional di indonesia​ dapat dipelajari pada link yomemimo.com/tugas/35752383

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Feb 23