Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a. Hukum Pajak tetap menjadi kelompok hukum publik bukan termasuk hukum administrasi negara karena pajak ini menyangkut hubungan antara negara dengan wajib pajak (Masyarakat).
b. Pemungutan pajak harus memenuhi keadilan bagi pemerintah maupun bagi masyarakat maksudnya pajak tidak diambil sewenang wenang. Pajak diambil secara proporsional artinya yang berpenghasilan besar maka pajaknya besar dan begitupun sebaliknya.
Pembahasan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Adapun landasan hukum pajak di Indonesia adalah pasal 23A UUD 1945 yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang." Kemudian salah satu landasan pajak penghasilan adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang diatur dalam UU No. 7/1983 dan diperbarui oleh UU No. 17/2000.
Demikian, semoga membantu!
Pelajari lebih lanjut
Materi Tentang pajak dan pendekatan ekonomi yomemimo.com/tugas/51059922
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anggaprasidi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Mar 23