Tuan Fernando seorang direktur pada perusahaan dengan gaji Rp.30.000.000 per

Berikut ini adalah pertanyaan dari IreneCaramele2949 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuan Fernando seorang direktur pada perusahaan dengan gaji Rp.30.000.000 per bulan. Beliau sudah menikah dan mempunyai 1 anak. Hitunglah PPH dan gaji bersih yg diterima tuan Fernando per bulan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung PPh dan gaji bersih Tuan Fernando, kita perlu mengetahui besarnya penghasilan bruto dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebagai pengurang pajak. Berikut adalah perhitungannya:

Penghasilan bruto Tuan Fernando per bulan adalah Rp30.000.000.

Biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebagai pengurang pajak antara lain:

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk Tuan Fernando yang sudah menikah dan memiliki satu anak adalah Rp54.000.000 per tahun atau sekitar Rp4.500.000 per bulan.

Biaya Jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto, yaitu 5% x Rp30.000.000 = Rp1.500.000 per bulan.

Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh perusahaan, tidak termasuk dalam penghasilan bruto Tuan Fernando.

Penghasilan netto setelah dikurangi pengurang pajak:

Penghasilan bruto - Pengurang pajak = Penghasilan netto

Rp30.000.000 - Rp4.500.000 (PTKP) - Rp1.500.000 (Biaya Jabatan) = Rp24.000.000

Hitung PPh yang harus dibayar Tuan Fernando dengan menggunakan tarif pajak penghasilan pasal 21 sebagai berikut:

0% untuk penghasilan sampai dengan Rp50.000.000 per tahun

5% untuk penghasilan di atas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 per tahun

15% untuk penghasilan di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 per tahun

25% untuk penghasilan di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.000 per tahun

30% untuk penghasilan di atas Rp1.000.000.000 per tahun

Dalam hal ini, penghasilan Tuan Fernando sebesar Rp24.000.000 per bulan tidak melebihi batas penghasilan tarif pajak 0%, sehingga tidak dikenakan PPh.

Gaji bersih yang diterima Tuan Fernando per bulan adalah penghasilan netto setelah dikurangi PPh, yaitu:

Penghasilan netto - PPh = Gaji bersih

Rp24.000.000 - 0 (PPh) = Rp24.000.000

Sehingga, Tuan Fernando akan menerima gaji bersih sebesar Rp24.000.000 per bulan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riuvjaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23