Berikut ini adalah pertanyaan dari IchLiebeEu pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Anak-anak berumur di bawah 12 tahun dilarang bepergian sendiri kecuali jika mereka ditemani oleh seseorang yang pada hari keberangkatan berumur 18 tahun ke atas. Anak-anak harus di sebelah orang yang menemani mereka semasa berpergian.
Penjelasan:
Anak-anak berumur diantara 12 hingga 16 tahun ke bawah pada hari keberangkatan akan dianggap sebagai Young Passengers Travelling Alone (YPTA).
Anak-anak akan diterima dalam pengangkutan hanya setelah orangtua atau wali menandatangani Release and Indemnity Form for Acceptance of YPTA / Formulir Pelepasan Ganti Rugi untuk Penerimaan YPTA
Orang tua atau wali harus tetap berada di bandara hingga penerbangan berangkat. Ini untuk memastikan bahwa anak tersebut tidak ditinggalkan tanpa penjagaan jika terjadi keterlambatan atau pembatalan penerbangan.
YPTA tidak dianggap sebagai orang dewasa dan tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.
Penumpang berumur di antara 16 hingga 17 tahun pada hari keberangkatan bisa terbang tanpa melengkapi formulir apapun dan akan diperlakukan sebagai orang dewasa. Namun begitu, mereka tidak bisa menemani anak-anak berumur di bawah 12 tahun.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Monyet75 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 04 Mar 23