Berikut ini adalah pertanyaan dari Iwdiwd pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
International Customary Law sebutan untuk salah satu bagian dari hukum internasional yang berhubungan dengan praktik-praktik yang diakui oleh negara-negara sebagai norma-norma yang diikuti secara umum dalam hubungan internasional. Negara Wakanda yang merujuk pada International Customary Law sebagai dasar klaim mereka atas wilayah laut yang diperebutkan menunjukkan bahwa klime yang dilakukan berdasarkan hukum internasional berlaku bukan berasal dari pendapat negara mereka sendiri.
Pembahasan
Hukum Internasional adalah salah satu jenis dari hukum yang berlaku di dua Negara atau lebih yang mengatur tentang aktivitas yang berskala Internasional. Hukum Internasional juga dapat disebutkan sebagai suatu hukum antar Negara atau antar bangsa yang menunjukkan pada kompleks asas dan kaedah yang mengatur hubungan antar masyarakat berbangsa-bangsa atau Negara. Pada umumnya dibuatnya hukum Internasional agar dapat mengatur suatu persoalan atau hubungan secara internasional dan global.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang hukum internasional yomemimo.com/tugas/2697789
- Materi tentang pengertian dari hukum internasional yomemimo.com/tugas/6347361
- Materi tentang Sumber hukum international yomemimo.com/tugas/6362700
Detail jawaban
Kelas : 7
Mapel : Pendidikan Kewarganegaraan
Materi : Sumber Hukum Internasional
Kode : 7.1.9
#AyoBelajar#SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jul 23