26. Setiap pelanggaran undang-undang negara dalam bentuk korupsi, pencurian, perampokan

Berikut ini adalah pertanyaan dari supians2005 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

26. Setiap pelanggaran undang-undang negara dalam bentuk korupsi, pencurian, perampokan ataupunpembunuhan dikenakan sanksi hukum. Kenyataan tersebut menunjukan fungsi lembaga hukum
untuk mengatur kegiatan masyarakat dalam ....
a. Menjalankan kewajiban masyarakat
b. Memenuhi kebutuhan sosial masyarakat
C.Meningkatkan kemakmuran
d. Membentuk kepribadian
e. Menciptakan keteraturan masyarakat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. Menciptakan keteraturan masyarakat

Maaf ya kalau salah

kalau bener jadiin jawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ghazifadlan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23