Bagi suku Sakai di Riau, hutan adalah harta yang harus

Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwanabilaa34 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagi suku Sakai di Riau, hutan adalah harta yang harus dirawat sebaik-baiknya. Suku Sakai membagi wilayah hutan mereka menjadi tiga bagian, yaitu hutan adat, hutan larangan, dan hutan perladangan. Di hutan adat, penduduk hanya boleh mengambil rotan, damar, dan madu lebah, tanpa menebang pohonnya. Sedangkan hutan larangan sama sekali tidak boleh diusik. Sementara hutan perladangan boleh ditebang untuk dijadikan ladang tapi tidak semua pohon boleh ditebang, misalnya pohon sialang yang menjadi tempat bersarangnya lebah madu. Penduduk yang melanggar aturan akan dihukum, misalnya didenda atau diusir dari wilayahnyaInformasi di atas menunjukkan bahwa tradisi suku Sakai merupakan salah satu kearifan lokal yang harus dilestarikan karena..
a. secara tidak langsung tradisi pada suku Sakai sebagai wujud konservasi hutan
b. menarik sehingga dapat mendatangkan devisa
c. tradisi tersebut sudah tertanam kuat pada suku Sakai
d. tradisi tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan suku Sakai yang menganggap hutan sebagai hal yang sakral
e. tradisi pada suku Sakai merupakan warisan leluhur yang kini sudah punah.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban nya A semoga membantu trimaksih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farur478 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Apr 23