Negara Wakanda dan Negara Talokan sedang berkonflik dipicu oleh sengketa

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathiekasaricindy pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Wakanda dan Negara Talokan sedang berkonflik dipicu oleh sengketa wilayah laut yang sama-sama mereka klaim sebagai milik mereka. Wakanda merujuk pada International Customary Law sebagai dasar klaim mereka, sementara Talokan tidak setuju dengan klaim tersebut.Apa itu International Customary Law dan bagaimana penerapannya dalam kasus sengketa wilayah antara Wakanda dengan Talokan pada kasus tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban dan Penjelasan:

International Customary Law adalah salah satu sumber hukum internasional yang diakui secara luas dan terdiri dari praktik-praktik yang diterima dan diikuti oleh negara-negara di dunia dalam jangka waktu yang cukup lama, serta dianggap sebagai hukum yang mengikat. Praktik-praktik ini dapat berkembang melalui kesepakatan yang timbul antara negara-negara, tetapi juga dapat muncul dari tindakan-tindakan negara yang dianggap sebagai norma atau kebiasaan.

Dalam kasus sengketa wilayah antara Wakanda dan Talokan, Wakanda merujuk pada International Customary Law sebagai dasar klaim mereka atas wilayah laut yang menjadi sengketa. Wakanda mungkin berpendapat bahwa wilayah tersebut telah lama diakui oleh negara-negara di dunia sebagai wilayah yang menjadi bagian dari wilayah mereka, dan oleh karena itu, Wakanda memiliki hak atas wilayah laut tersebut. Selain itu, Wakanda juga dapat mengacu pada praktik-praktik yang diakui secara luas di dunia internasional sebagai dasar klaim mereka.

Namun, Talokan tidak setuju dengan klaim Wakanda dan mungkin memiliki argumen-argumen yang berbeda terkait dengan hak atas wilayah tersebut. Talokan mungkin berpendapat bahwa mereka memiliki hak atas wilayah laut yang menjadi sengketa berdasarkan hukum nasional atau internasional yang berlaku, atau berdasarkan praktik-praktik yang diakui oleh negara-negara di dunia.

Dalam kasus seperti ini, perlu ada suatu proses penyelesaian sengketa yang mengikuti hukum internasional, seperti arbitrase atau penyelesaian melalui Mahkamah Internasional. Proses ini akan membantu menentukan dasar hukum yang tepat dan menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chidirzain dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jul 23