berapa bagian masing masing orang kebagian warisan dalam hukum islam,

Berikut ini adalah pertanyaan dari kurniawanachmad0673 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

berapa bagian masing masing orang kebagian warisan dalam hukum islam, bila bapak meninggal meninggalkan 1 orang istri, 2 orang anak lelaki dan 2 orang anak perempuan​,harta yang ada berbentuk uang 15 juta rupiah
berapa bagian masing masing orang kebagian warisan dalam hukum islam, bila bapak meninggal meninggalkan 1 orang istri, 2 orang anak lelaki dan 2 orang anak perempuan​,harta yang ada berbentuk uang 15 juta rupiah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

yaitu 7,5 juta, maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intanpermatasari1603 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21