Berikut ini adalah pertanyaan dari anissadwianty04 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
aspek-aspek norma itu sendiri, simak ulasan berikut:
1. Norma Agama
Norma agama adalah suatu norma atau aturan sosial sifatnya mutlak, hal ini dikarenakan bersumber langsung dari Tuhan.
Norma agama diambil dari berbagai macam ajaran agama yang berbeada.
Serta diambil dari beberapa kepercayaan lainnya yang juga turut melengkapi norma agama ini.
Beberapa contoh norma agama:
Menjalankan ibadah atau sembahyang untuk para pemeluknya.
Melaksanakan shalat secara tepat waktu.
Melaksanakan segala perintah agama serta menjauhi segala larangan agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah suatu norma atau aturan sosial yang asalnya dari hati nurani sehingga dapat melahirkan suatu akhlak ataupun perbuatan.
Dengan keberadaan norma kesusilaan ini, maka seseorang bisa membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk di dalam kehidupannya.
Pada umumnya, untuk para pelanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi yang berupa dikucilkan baik secara fisik ataupun batin.
Beberapa contoh norma kesusilaan:
Adanya sifat saling menghormati, khusunya dalam menghormati orang yang lebih tua.
Adanya sifat saling tolong menolong serta menghargai satu sama lain.
Mempunyai sifat yang jujur dan juga adil dalam menjalin hubungan sosial di masyarakat.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma atau aturan sosial yang merujuk kepada tingkah laku yang daoat dianggap baik dan juga wajar di dalam kehidupan masyarakat.
Pada umumnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan ialah berupa celaan, kritikan, ataupun dapat juga berupa pengucilan.
Beberapa contoh norma kesopanan:
Mengenakan tangan kanan ketika sedang memberi ataupun menerima sesuatu.
Selalu bersikap rukun di dalam menjalin hubungan sosial maupun interaksi sosial dengan siapa saja.
Tidak meludah sembarangan.
Tidak berbicara pada waktu sedang makan baik sendiri ataupun dengan orang lain.
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah suatu norma atau peraturan sosial yang tercipata baik secara sadar ataupun tidak sadar.
Dan di dalamnya mengandung suatu petunjuk tentang perilaku yang terus-menerus dilakukan.
Serta sudah menjadi suatu kebiasaan untuk anggota masyarakat tertentu.
Sama halnya dengan jenis norma lainnya, sanksi pelanggar norma kebiasaan biasanya hanya berupa celaan, kritikan, atau bahkan pengucilan.
Contoh dari norma kebiasaan:
Membawakan buah tangan atau oleh-oleh pada saat pulang dari berpergiaan .
Mencuci tangan kemudian berdoa sebelum makan.
Menggosok gigi sebelum tidur dan juga setelah makan.
Mandi minimal dua kali sehari secara teratur.
5. Norma Hukum
Norma hukum adalah suatu aturan atau norma sosial yang dibuat dan dirandang oleh para lembaga tertentu.
Contohnya para lembaga pemerintah lewat berbagai proses sosialisasi.
Norma hukum pada umumnya memiliki sifat yang tegas sekaligus memaksa untuk setiap anggota masyarakat dalam berperilaku yang sesuai dengan aturan atau norma hukum yang berlaku.
Untuk siapa saja yang melangagr norma hukum biasanya akan memperoleh sanksi yang tegas, ataupun dapat berupa denda maupun hukuman secara fisik.
Adapaun ciri-ciri dari norma hukum, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Aturannya pasti
- Mengikat semua orang
- Mempunyai alat penegak aturan
- Dibuat oleh penguasa
- Bersifat memaksa
- Sanksinya berat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh XYZNOVITA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21