13. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan tindakan untuk menghukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadarifbkt813 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

13. Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses sesuai hukumBerdasarkan bentuknya, tindakan main hakim sendiri termasuk kekerasan ....
a. fisik
b. kolektif
c. struktural
d. langsung
e. individual​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.fisik

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kingvannoputranugroh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 07 May 21