Berikut ini adalah pertanyaan dari taufiqpky83 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum Pidana,Ilmu Hukum
Pidana ,Kriminologie
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Karena kriminologi sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri di samping hukum pidana, maka mempunyai definisi sendiri tentang apa yang disebut kejahatan. ... Kriminologi ditujukan untuk mengungkapkan motif pelaku kejahatan sedangkan hukum pidana ditujukan kepada hubungan antara tindakan dan akibatnya (hukum kausalitas)
Penjelasan:
maaf kalo salah
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MANZILSARIANI dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Jul 21