5. Lembaga apa saja yang termasuk kepada lembaga independent yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari irwansyah1403 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Lembaga apa saja yang termasuk kepada lembaga independent yang diatur didalam Undang- undang?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Lembaga negara independen berdasarkan konstitusi di Indonesia antara lain:

1. Komisi Yudisial (KY)

2. Bank Indonesia (BI)

3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

4. TNI dan Polri.

5. Kejaksaan Agung.

6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Penjelasan:

Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwiberlinda32 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jan 22