Berikut ini adalah pertanyaan dari emosijiwaku021 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah perkawinan di usia remaja merupakan penunjang ataukah penghambat bagi prospek mobilitas sosial dan terganggu dengan adanya perkawinan di usia remaja?jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
perkawinan anak kembali santer setelah juru bicara manakah agung (MA) suhadi menyatakan bahwa menikah adalah hak asasi manusia yang tidak bisa di larang.
Maaf Kalo Salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aminriyanto10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21