Berikut ini adalah pertanyaan dari waodenurulfahmi pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Soerjono Soekanto memberikan pengertian hukum adat sebagai kompleks adat-adat yang tidak dikitabkan (tidak dikodifikasi) dan bersifat pemaksaan (sehingga mempunyai akibat hukum). ... adat adalah hukum yang mengatur tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungan satu sama lain.
contoh :
upacara ngaben dan makepung di bali.
upacara kasada bromo.
upacara karapaan sapi di madura.
atraksi debus di banten.
tabuik di pariaman.
upacara dugderan di semarang.
pasola di sumba.
rambu solo dan adu kerbau di toraja.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riolovejesus8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Feb 22