Berikut ini adalah pertanyaan dari sholehahaisyah97 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM DAGANG UNTUK INDONESIA
Ketentuan Umum
Pasal 1. Kitab Undang-undang Hukum Perdata, seberapa jauh dari padanya dalam Kitab ini tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan berlaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam Kitab ini.
BUKU KESATU
Tentang dagang umumnya
BAB KESATU
Menurut LN. 1938-276 yang mulai berlaku
pada tanggal 17 Juli 1938, bab kesatu
yang berkepala : ,,Tentang pedagang-pedagang
dan tentang berbuatan dagang"
yang meliputi pasal 2, 3, 4
dan 5 telah dihapuskan.
BAB KEDUA
Tentang pemegangan buku
Pasal 6. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan, iapun tentang keadaan kekayannya dan tentang segala sesuatu berkenan dengan kebutuhan perusahaan itu diwajibkan, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, membuat catatan-catatan dengan cara demikian, sehingga sewaktu-waktu dari catatan-catatan itu dapat diketahui segala hak dan kwajibannya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nopa11257 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22