NKRI menganut teori kedaulatan hukum berdasrkan pasal 1 ayat 3

Berikut ini adalah pertanyaan dari idahwulan123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

NKRI menganut teori kedaulatan hukum berdasrkan pasal 1 ayat 3 uud 45

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku, dilansir dari situs Pengadilan Militer Balikpapan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SitiAriyani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22