jelaskan sistem pemungutan pajak di indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari ms151098 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan sistem pemungutan pajak di indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sistem pemungutan pajak ada berbagai macam di Indonesia :
1. Self Assesment System=> berarti pajak dibayar sendiri oleh WP contohnya itu PPh 25 badan, itu angsuran pajaknya dibayar dan disetor sendiri oleh WP badan
2. Witholding System => berarti pajaknya dipotong oleh pihak ketiga yaitu pihak selain WP dan fiskus contohnya itu pemungutan PPh pasal 21 (oleh pemberi kerja, bagi karyawan), PPh 23
3. Official Assesment System => berarti pajak dipungut lgsg oleh fiskus/pemerintah contohnya itu PBB.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MariaRubino dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Apr 15