setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan.hal ini merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arvinzaramadhan39 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan.hal ini merupakan bunyi pasal....UUD1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada lingkup nasional, Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anakhumairaa47 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Apr 23