Cari tahulah sebuah bahan limbah keras yang dapat diolah dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Angelinevanessa9069 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Cari tahulah sebuah bahan limbah keras yang dapat diolah dan dibentuk menjadi produk kerajinan. Cari tahu asal ditemukan (penggolongan) bahan limbah keras tersebut. Tuliskan tahapan tahapan cara mengolah bahan limbah keras tersebut sebelum di proses menjadi produk kerajinan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban Beserta Penjelasan :

Deskripsi dari bahan limbah organik yang didasari pada prinsip pengolahan limbah reduce, reuse, recycle.

Reduce:

Melakukan pemilihan terhadap produk pangan kemasan yang dimana akan dapat dilakukan pendauran ulang.

Melakukan penghindaran dan juga pemakaian dan mealkukan pembelian terhadap produk yang dimana akan melakukan penghasilan dari sampah yang akan berasal dari jumlah besar.

Menggunakan produk yang dimana akan dilakukan dengan cara mengisi ulang.

Melakukan pengurangan dari penggunaan dari penggunaan bahan sekali pakai.

Reuse:

Melakukan pemilihan dari kantong maupun benda yang dimana akan dapat digunakan pada saat beberapa kali maupun berulang-ulang.

Tidak dapat melakukan pembuangan bahan yang akan dapat dilakukan pendauran ulang.

Melakukan penggunaan dari berbagai macam alat elektronik yang dimana akan dapat dilakukan penghapusan

Recycle:

Melakukan pemilihan terhadap produk dan juga kemasan yang dimana akan dilakukan pendauarn ulang.

Melakukan pengolahan sampah kertas untuk menjadi sebuah kertas maupun karton kembali.

Melakukan pengelompokan dari sampah non organik untuik menjadi benda yang memiliki manfaat.

Jadikanlah jawaban saya terbaik

:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reinhartmoa869 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23