bagaimana pengunaan media basah dalam karya seni dua dimensi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Hensell1327 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana pengunaan media basah dalam karya seni dua dimensi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Salah satu media yang bisa kita gunakan dalam pembuatan suatu karya seni rupa dua dimensi adalah media basah. Dalam pembuatan karya seni rupa dua dimensi, carayang digunakan untuk menggunakanmedia basah adalah dengan cara mencampurkan zat warna pada suatu pengencer, seperti minyak atau air terlebih dahulu baru digunakan untuk mewarnai bidang gambar.

Pembahasan

Media warna yang bisa kita gunakan pada pembuatan suatu karya seni rupa dua dimensi bisa kita bedakan menjadi media kering dan media basah. Secara garis besar, media kering adalah jenis media warna yang tidak memerlukan pengencer terlebih dahulu sebelum digunakan sehingga bisa dibilang bisa langsung digunakan. Contoh dari media kering adalah pensil dan krayon. Sedangkan, media basah adalah jenis media warna yang harus dicampurkan kepada pengencer, seperti minyak atau air terlebih dahulu sebelum digunakan. Contoh dari media basah adalah cat air, cat poster, dan cat minyak. Masing-masing media ini memiliki kelebihan dan juga kekurangannya masing-masing karena hasil warna dari masing-masing media juga sangat berbeda.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang teknik seni rupa dua dimensi yomemimo.com/tugas/7204861
  2. Materi tentang teknik seni rupa tiga dimensi yomemimo.com/tugas/12655587
  3. Materi tentang prinsip seni rupa yomemimo.com/tugas/17827050

Detail jawaban

Kelas: 5

Mapel: Seni Budaya

Bab: 5 - Seni Rupa

Kode: 5.19.5

#AyoBelajar #SPJ2 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sebastiandennis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Dec 22