Berikut ini adalah pertanyaan dari panjol0110 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Menurut P.J.A. Andriani yang dimaksud dengan pajak adalah...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Prof. Dr.PJA. Adriani (pernah menjadi guru besar di Universitas Amsterdam), beliau mendefinnisikan pajak adalah iuran pada Negara yang dapat dipaksakan yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak dapat prestasi kembali
Penjelasan: Semoga Benar yah!!! :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SywithANN dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Jun 23