Berikut ini adalah pertanyaan dari Bastiani155 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kelas : VII
Pelajaran : Ekonomi
Kategori : Prinisip Ekonomi Internasional
Kata Kunci : HukumEkonomi Internasional, Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Internasional, PrinsipPerdagangan Internasional
Kode : -
Pembahasaan :
Dalammelakukan kegiatan perdagangan ekonomi internasional diperlukannya hukum sertaprinsip yang mengatur, tujuannya menghindari terjadinya kecurangan yangmerugikan. WTO (World Trade Organization) telahmemberlakukan beberapa prinsip ekonomi internasional yang bersifat mengikatsecara hukum serta harus dipatuhi oleh setiapanggota. Setiap keputusan WTO bersifat irreversible artinyatidakdapat ditarik lagi. Berikut prinsip-prinsiptersebut ialah :
1. Most Favoured Nation (MFN)
Prinsip yangmemberikanperlakuan yang sama dalam pemberian fasilitas perdaganganbagi setiap negara anggota WTO. Negara anggota WTO harus menyetarakanpemberlakuan impor kepada negara anggota lain tanpa membedakan yang artinya nondiskriminatif.
2. Pengikatan Tarif (Tariff Bindings)
WTO memberikankesempatan bagi setiap negara anggota untuk dapatmenurunkantarif masing-masing secara berkala namun harustetap memiliki komitmen untuk memberikan konsesi tarif berdasarkandarinegosiasi tarif secara multilateral.
3. The National Treatment Obligation
Setiap negaraanggota dilarang untuk mengenakan diskriminasi terhadap tarif pajak di dalamnegeri atau membuat suatu kebijakan lain yang dapat menyebabkan penurunan tarifmenjadi tidak berguna.
4. Penghapusan Kuota
Prinsip ini maksudnyaialah mengurangi jumlah hambatan kuota atas ekspor-impor, termasuk persyaratandalam melakukan impor dan ekspor serta kebijakan lain yang mengatur setiapjumlah keluar masuknya barang suatu negara.
5. Transparansi
Prinisipini berarti setiap negara anggota wajib untuk melaporkan danmempublikasikan kebijakan atau ketentuan perdaganganinternasional yang di berlakukan di negara tersebut secara terbukatanpa menutup-nutupi, serta transparansi atas hukum.
6. PrinsipPerlakuan Khusus Bagi Negara Berkembang
Prinsipini mensyaratkan setidaknya perlu suatu keringanan atas aturan hukum tertentubagi setiap negara yang sedang dalammasa berkembang.
7. Prinsip Kerjsama Internasional
Dalamhal ini adalah tanggung jawab kolektif dan solidaritas demi mewujudkan pembangunaninternasional serta kesejahteraan bagi semua Negara.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tessy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 May 18