Berikut ini adalah pertanyaan dari GiriYardanAlFayyadh pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bahan limbah keras seperti botol plastik, kardus bekas, kertas koran, dan kaleng alumunium dapat dikelola berdasarkan prinsip pengolahan limbah reduce, reuse, dan recycle.
1. Reduce (mengurangi):
Prinsip ini mengacu pada pengurangan penggunaan bahan limbah keras sebisa mungkin. Hal ini dapat dilakukan dengan membeli produk yang ramah lingkungan atau menggunakan alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti menggunakan botol minum reusable daripada botol plastik sekali pakai.
2. Reuse (menggunakan kembali):
Prinsip ini mengacu pada penggunaan kembali bahan limbah keras yang masih bisa digunakan. Botol plastik bisa diisi ulang untuk dijadikan wadah minuman, kardus bekas bisa digunakan kembali sebagai kotak penyimpanan, dan kaleng alumunium bisa dijadikan tempat penyimpanan atau hiasan.
3. Recycle (daur ulang):
Prinsip ini mengacu pada pemanfaatan kembali bahan limbah keras untuk dijadikan produk baru. Botol plastik bisa didaur ulang menjadi bahan baku untuk membuat produk baru seperti keranjang, tas, atau furniture. Kertas koran juga bisa didaur ulang menjadi kertas baru.
Dalam melakukan pengolahan limbah, pengurangan jumlah limbah merupakan langkah yang paling penting. Penggunaan bahan limbah keras yang bijak dan melakukan pengolahan limbah dengan benar, dapat membantu mengurangi dampak limbah terhadap lingkungan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KagalMGS dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23