berbuat baik kepada orang lain tujuannya kemungkaran hukumnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari naymanizz81 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berbuat baik kepada orang lain tujuannya kemungkaran hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berbuat baik kepada orang lain dengan tujuan kemungkaranhukumnya ialahHaram. Jika melakukannya maka akan mendapatkan dosa.

Pembahasan

Al Utsaimin berkata tentang haramnya tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan (kemungkaran ),”Termasuk dalam hal ini larangan perbuatan sebagian orang yang menyewakan bangunan tokonya kepada tukang pangkas, gunting rambut yang mereka juga menerima permintaan untuk mencukur jenggot, karena upah atas perbuatan yang haram hukumnya haram dan itu tidak halal bagi sipemilik toko (pihak yang menyewakan) karena disewakan untuk perbuatan yang haram.

Ibnu Al Batthal menukil dari At Thabari dalam menjelaskan ”Fiqih hadist ini bahwa orang yang membantu seorang mukmin yang sedang dalam berbuat baik, maka orang yang menolong mendapat pahala yang sama dengan orang yang sedang berbuat baik itu … begitu juga halnya orang yang membantu orang yang melakukan maksiat (kemungkaran) kepada Allah maka orang yang menolong mendapat dosa yang sama seperti pelakunya, karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang menjual pedang di waktu fitnah (perang sesama umat Islam), beliau mengutuk pemeras khamr, pihak yang minta diperaskan, pembawa dan orang yang dibawakan khamr kepadanya”

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang suatu kemungkaran : yomemimo.com/tugas/45462608

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyharfiani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Dec 22