Setiap kota Kabupaten telah memiliki rencana tata ruang wilayah atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari andre6694 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap kota Kabupaten telah memiliki rencana tata ruang wilayah atau disebut RTRW. Namun demikian, terkadang implementasi RTRW tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Contohnya adalah pembangunan kawasan pertokoan pada wilayah yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan kantor pemerintahan sehingga pelayanan administrasi pemerintahan terganggu dengan aktivitas pertokoan. Hal ini merupakan salah satu permasalahan penerapan tata ruang wilayah pada ……

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

kota Kabupaten.

Permasalahan tersebut merupakan salah satu contoh ketidaksesuaian antara implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan kenyataan di lapangan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan permasalahan tersebut antara lain:

Pelanggaran terhadap regulasi: Terkadang, pembangunan kawasan pertokoan atau usaha komersial di wilayah yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan kantor pemerintahan dapat terjadi akibat pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Hal ini bisa disebabkan oleh minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap implementasi RTRW, adanya praktik korupsi atau nepotisme, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya pematuhan terhadap RTRW dalam pembangunan.

Kebijakan pembangunan yang tidak sinkron: Implementasi RTRW juga dapat terganggu akibat kebijakan pembangunan yang tidak sinkron antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta antara sektor pemerintahan yang berbeda. Misalnya, jika pemerintah daerah mendorong pembangunan kawasan pertokoan sebagai sumber pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rekomendasi RTRW yang seharusnya mengarahkan wilayah tersebut untuk kawasan kantor pemerintahan, maka terjadi ketidaksesuaian antara RTRW dan implementasinya.

Keterbatasan sumber daya dan kapasitas: Implementasi RTRW yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan juga bisa terjadi akibat keterbatasan sumber daya dan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan, pengawasan, dan penegakan aturan terkait RTRW. Kurangnya personel, anggaran, dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum dapat menjadi hambatan dalam menjaga kesesuaian antara RTRW dan implementasinya.

Perubahan kebutuhan dan dinamika perkotaan: Kebutuhan dan dinamika perkotaan dapat berubah seiring waktu, dan hal ini bisa mempengaruhi implementasi RTRW. Misalnya, jika terdapat perubahan permintaan pasar terhadap kawasan pertokoan yang tinggi, namun RTRW yang ada tidak mengakomodasi perubahan tersebut, maka pembangunan kawasan pertokoan dapat terjadi di wilayah yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan kantor pemerintahan.

Untuk mengatasi permasalahan implementasi RTRW yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, diperlukan upaya yang komprehensif antara lain penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran regulasi, sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur pemerintah daerah, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap implementasi RTRW.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 23 Jul 23